PANGKALPINANG|lintasan66.com ~~~Komitmen transparansi publik di lingkungan pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung dipertegas secara tidak biasa tanpa sekat protokoler, jajaran pimpinan pemasyarakatan memilih duduk semeja di warung kopi bersama jurnalis dan ormas,Minggu malam(18-10-2026)

Pertemuan dialogis itu berlangsung di Jendela Kopi, Jalan Pahlawan 12, Kelurahan Kacang Pedang, Pangkalpinang.

Hadir Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tuatunu Febri Dwi Hartono, serta pejabat penting Kanwil Ditjenpas Babel, Roni Darmawan.

Roni Darmawan sendiri diketahui memegang dua posisi strategis. Secara definitif ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kep.Babel,dan saat ini dipercaya mengemban amanah tambahan sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kep. Bangka Belitung.

Turut hadir Ketua DPW Brigade 571Trisula Macan Putih Babel sekaligus Penanggung Jawab Ivounk Media Cyber (IMC) Evan Satriady, dan Ketua IMC Group A’as Asrori beserta Jajarannya

Kalapas Tuatunu, Febri Dwi Hartono menegaskan institusinya terbuka terhadap fungsi kontrol pers.

“Kami menyadari bahwa pembenahan dan pembinaan di dalam lapas membutuhkan keterbukaan pers dan organisasi masyarakat adalah mitra strategis kami untuk melihat apa yang belum terpantau dari dalam,” ujar Febri.

Febri menambahkan, pihaknya selalu membuka saluran klarifikasi resmi kapan pun dibutuhkan,untuk memastikan pemberitaan yang berimbang dan mencegah informasi sepihak.

Pernyataan itu diperkuat oleh Plh.Kakanwil Ditjenpas Babel, Roni Darmawan.

Menurut Roni, komunikasi di luar jam dinas adalah cara efektif menyerap aspirasi tanpa formalitas kaku.

“Arahan pimpinan sudah jelas, instansi pemasyarakatan harus adaptif, transparan, dan akuntabel sinergi di meja kopi seperti ini justru mempercepat penyelesaian miskomunikasi dan mempererat koordinasi di lapangan,” ungkap Roni.

Langkah tersebut mendapat apresiasi ketua Brigade 571 Trisula Macan Putih, Evan Satriady, menilai forum informal ini adalah bukti integritas pimpinan.

“Fungsi kontrol sosial kami jalankan berlandaskan UU Pers No. 40 Tahun 1999 secara independen dan profesional sikap terbuka Kalapas dan Kanwil yang mau duduk bersama seperti ini patut diapresiasi,karena komunikasi yang cair adalah kunci menjaga iklim kondusif di Bangka Belitung,” tegas Evan.

“Susah mencari sosok seperti Kalapas Febri Dwi Hartono ini, orangnya terbuka, sederhana, dan mau menerima segala masukan maupun kritikan, baik dari awak media maupun dari masyarakat saya sangat mengapresiasi atas kesediaan waktunya untuk ngopi bareng, walaupun ini berlangsung di luar jam dinasnya,” tutur A’as Ketua IMC Group.

Pertemuan singkat namun padat itu ditutup dengan kesepakatan bersama untuk merawat komunikasi yang sehat, objektif, dan proporsional, sebagaimana amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers tentang kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi yang akurat***IMC Group/Tim Macan Putih